Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2017

Bahan Tambahan Pangan dan Regulasinya

Gambar
Ilustrasi: Bahan Tambahan Pangan Pada tahun 2012, Menteri Kesehatan menetapkan sekaligus memperbarui peraturan yang mengatur mengenai penggunaan Bahan Tambahan Pangan. Peraturan ini tercantum pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan. Lalu apa itu Bahan Tambahan Pangan yang umumnya disingkat sebagai BTP? merupakan terjemahan dari Food Additive , menurut Permenkes 33 Tahun 2012 Bahan Tambahan Pangan adalah bahan yang ditambahkan ke dalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan. Kasus penyalahgunaan Bahan Tambahan kerap terjadi di Indonesia, biasanya untuk mendapatkan keuntungan padahal bahan yang ditambahkan bukan dikhususkan bagi pangan. Penyalahgunaan ini disertai kurangnya pengetahuan produsen atau kesengajaan oknum untuk memperoleh keuntungan dari menjual makanan dengan modal sedikit namun bisa bertahan lama hingga bisa dijual kembali. Salah satu mata kuliah program studi Teknologi Pangan di Universitas Surya Tangerang y