[PERATURAN PANGAN] Ketentuan Penanaman Saham dan Pembelian Saham Perseroan Terbatas


Undang-Undang Perseroan Terbatas menjelaskan bahwa penanaman saham memiliki persyaratan. Dalam suatu RUPS atau Rapat Umum Pemegang Saham yang rutin wajib dilakukan setiap 1 tahun sekali. 

Ada pun beberapa persyaratan dalam menanam saham menurut UU Perseroan Terbatas.

1.      Persetujuan RUPS harus sejumlah lebih dari 50% pemegang saham akan adanya penambahan modal ataupun perubahan modal
2.      Ditentukan jumlah modal yang dibutuhkan dan jumlah lembar saham yang dikeluarkan
3.      Penawaran saham diprioritaskan kepada:
-          Pemegang saham sebelumnya
-          Karyawan
-          Pemegang Obligasi atau efek lain yang dapat dikonversi dalam bentuk saham
4.      Jika saham tidak dibeli 14 hari setelah tanggal penawaran, perseroan berhak menawarkan saham kepada pihak ketiga
Lalu bagai mana tata cara menjual atau membeli saham?
Prosedur membeli dan menjual saham

Berdasarkan peraturan yang tercantum pada Undang-Undang Perseroan Terbatas (PT), tahapan membeli saham adalah sebagai berikut:

1.      Membuat rekening saham di salah satu perusahaan sekuritas. Penentuan biaya investasi dan saldo awal bergantung pada kebijakan masing-masing. Data yang diperlukan : Copy identitas, alamat tempat tinggal, data usaha / pekerjaan, data ahli waris, dan copy buku rekening tabungan
2.      Cara membeli saham dibagi menjadi 2:
-          Cara melalui broker (pialang saham): seseorang dapat memerintahkan order pembelian melalui broker
-          Secara langsung: menggunakan aplikasi jual beli saham online
3.      Menjual saham dilakukan bila nilai harga saham sudah lebih tinggi daripada harga beli saham demi mendapatkan keuntungan. Saham yang terjual langsung masuk ke rekening saham yang sebelumnya sudah didaftarkan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

[KETERAMPILAN MANAJEMEN] Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pemilihan Alat dan Proses

Mengenal OMBUS-OMBUS, Makanan Tradisional khas Batak

[BUDAYA MAKANAN] Bakar Batu, Tradisi Makan Masyarakat Papua