[PERATURAN PANGAN] Ketentuan Penanaman Saham dan Pembelian Saham Perseroan Terbatas
Undang-Undang Perseroan Terbatas menjelaskan bahwa
penanaman saham memiliki persyaratan. Dalam suatu RUPS atau Rapat Umum Pemegang
Saham yang rutin wajib dilakukan setiap 1 tahun sekali.
Ada pun beberapa
persyaratan dalam menanam saham menurut UU Perseroan Terbatas.
1.
Persetujuan
RUPS harus sejumlah lebih dari 50% pemegang saham akan adanya penambahan modal
ataupun perubahan modal
2.
Ditentukan
jumlah modal yang dibutuhkan dan jumlah lembar saham yang dikeluarkan
3.
Penawaran
saham diprioritaskan kepada:
-
Pemegang
saham sebelumnya
-
Karyawan
-
Pemegang
Obligasi atau efek lain yang dapat dikonversi dalam bentuk saham
4.
Jika saham
tidak dibeli 14 hari setelah tanggal penawaran, perseroan berhak menawarkan
saham kepada pihak ketiga
Lalu bagai mana tata cara
menjual atau membeli saham?
Prosedur
membeli dan menjual saham
Berdasarkan peraturan yang
tercantum pada Undang-Undang Perseroan Terbatas (PT), tahapan membeli saham
adalah sebagai berikut:
1.
Membuat
rekening saham di salah satu perusahaan sekuritas. Penentuan biaya investasi
dan saldo awal bergantung pada kebijakan masing-masing. Data yang diperlukan : Copy identitas, alamat tempat tinggal,
data usaha / pekerjaan, data ahli waris, dan copy buku rekening tabungan
2.
Cara
membeli saham dibagi menjadi 2:
-
Cara
melalui broker (pialang saham): seseorang dapat memerintahkan order pembelian
melalui broker
-
Secara
langsung: menggunakan aplikasi jual beli saham online
3.
Menjual
saham dilakukan bila nilai harga saham sudah lebih tinggi daripada harga beli
saham demi mendapatkan keuntungan. Saham yang terjual langsung masuk ke
rekening saham yang sebelumnya sudah didaftarkan.
Komentar
Posting Komentar